9.1 Pemantauan, pengukuran, analisis dan evaluasi

9.1 Pemonitoran, pengukuran, analisis dan evaluasi

Persyaratan ini mengharuskan organisasi untuk menentukan apa yang akan dipantau, kapan, bagaimana, dan di mana, termasuk ketentuan untuk analisis dan kajian hasil pemantauan.

Panduan:

Maksud dari klausul ini adalah agar perusahaan dapat menentukan proses apa saja yang diperlukan untuk pemantauan dan pengukuran, kapan harus dilaksanakan proses ini, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana cara melakukan analisis dan evaluasi terhadap hasil pemantauan dan pengukuiran ini.

DI bawah ini contoh menyusun tabel aktivitas pemantauan dan pengukuran :

Tabel_Pemantauan_Pengukuran.xlsx