8.1 Perencanaan dan pengendalian operasional

8.1 Perencanaan dan pengendalian operasional

Persyaratan ini mengharuskan organisasi merencanakan, mengimplementasikan, dan mengendalikan proses terkait keamanan informasi secara sistematis. 

Panduan:

Maksud dari klausul ini adalah untuk memastikan bahwa manajemen telah merencanakan, menerapkan, dan mengendalikan proses yang diperlukan untuk menjalankan SMKI yang efektif. Diawali dengan  tahap perenanaan  dengan menentukan Risiko dan peluang dan kemudian mengendalikan risiko dan peluang tersebut. Dalam prakteknya, manajemen harus menentukan sumber daya apa yang diperlukan untuk penerapaan dan pengelolaan risiko.

Klausul ini juga menekankan pendekatan proaktif dalam mengintegrasikan keamanan informasi ke dalam operasional sehari-hari. Dengan fokus pada perencanaan, kriteria terukur, dan adaptasi terhadap perubahan.